Jumat, 03 Juni 2011

Nabiel Almusawa : Defisit Fiskal Tidak Efektif Bagi Perekonomian


Anggota Fraksi PKS Hb. Nabiel Al-Muswa mengatakan meski tidak ada angka ideal defisit sebuah negara, defisit APBN dibawah 2 persen dinilainya masih rasional, mengingat maksimal defisit sesuai undang-undang 2,5%. Syaratnya, pembiayaan defisit itu masuk ke dalam perekonomian sehingga mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kita menyayangkan, defisit fiskal RI lebih dialokasikan untuk cicilan bunga dan pokok utang baik luar maupun dalam negeri. Karena itu, defisit fiskal 1,8 persen pada 2011 tak lagi efektif bagi perekonomian,” ujarnya di Jakarta Jumat (27/5).
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2012 yang diterbitan Kementerian Keuangan dan dibacakan pada paripurna (23/5) disebutkan, anggaran negara diprediksi defisit 1,8 persen dari PDB (6.929,2 triliun) atau sekitar Rp124,7 triliun pada 2011. Untuk menutupinya, pemerintah akan berutang sebesar Rp126 triliun atau meningkat dari utang 2010 yang mencapai Rp86,6 triliun.
Pada triwulan I 2011, PDB Indonesia mencapai Rp 1.732,3 triliun dan jika konstan, maka total PDB 2011 Rp 6.929,2 triliun. Sampai triwulan I-2011, realisasi pembiayaan lewat utang telah mencapai Rp34 triliun yang diperoleh lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sepanjang triwulan I/2011 ini, pemerintah juga telah membayar cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp7,6 triliun.
Selain dari utang, pemerintah juga membiayai defisit anggaran tahun ini melalui pembiayaan non utang. Di triwulan I-2011 pembiayaan non utang pemerintah hanya sebesar Rp500 miliar yang berasal dari privatisasi BUMN Rp400 miliar dan hasil pengelolaan aset Rp100 miliar.
Keadilan Fiskal
Hb. Nabiel Al-Musawa mengatakan menolak rencana pemerintah mencari utangan baru, terutama dari luar negeri guna menutupi defisit. Ia meminta pemerintah membuat perencanaan yang lebih berorientasi pada belanja modal, dengan distribusi anggaran yang difokuskan pada pemerataan pembangunan infrastruktur.
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah keadilan fiskal untuk kesejahteraan rakyat. Artinya, menempatkan semua pos anggaran sesuai dengan apa yang seharusnya. Pemerintah menetapkan defisit di level tertentu, tapi tidak melihat dari mana pemenuhan defisit tersebut dan apa yang menyebabkannya.
Akibatnya, menurut anggota Komisi IV DPR RI ini, pembayaran cicilan bunga utang setiap tahunnya lebih besar dari pada subsidi. Untuk cicilan bunga utang dalam dan luar negeri mencapai Rp116 triliun pada 2011. Angka ini belum termasuk cicilan pokok.
Padahal, pembiayaan subsidi hanya Rp108 triliun. Cicilan utang pun, jauh lebih besar dari utang baru. Artinya, lanjut dia, APBN terbebani untuk membayar utang yang seharusnya masuk ke perekonomian untuk kesejahteraan rakyat.
“Saya menyarankan agar pemerintah menegakkan keadilan pajak untuk kesejahteraan rakyat. Salah satunya dengan pengetatan pajak, misalnya korporasi asing yang mengeksploitasi alam Indonesia harus bayar pajak lebih besar,” katanya.
Karena itu, solusi atas defisit anggaran bukan ketergantungan pada utang luar negeri, salah satunya dengan optimalisasi pendapatan melalui pajak perusahaan yang beroperasi di Indonesia.